Rabu 11 Mar 2015 19:13 WIB

Naskah Supersemar yang Disimpan Pemerintah Diduga Palsu

Rep: C09/ Red: Karta Raharja Ucu
Naskah Supersemar
Foto: IST
Naskah Supersemar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Naskah asli Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Naskah yang disimpan pemerintah dalam Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pun diduga palsu.

Menurut sejarawan Universitas Diponegoro (Undip), Singgih Tri Sulistiyono, pemerintah Indonesia melalui ANRI telah mengupayakan pencarian naskah yang asli. Namun hingga kini hasilnya nihil. Naskah asli belum juga ditemukan setelah 49 tahun sejak diterbitkan.

“Sudah banyak usaha dilakukan sejak awal tapi sampai saat ini belum ditemukan,” jelas Singgih, saat dihubungi ROL, Rabu (11/3).

Meski demikian, ia mengakui Supersemar merupakan peristiwa sejarah yang perlu diperingati rakyat Indonesia, umumnya para remaja. Sebab, anak-anak muda perlu tahu sejarahnya agar dapat dijadikan pembelajaran dalam bersikap.

“Sama halnya dengan peringatan hari-hari lain seperti Hari Kemerdekaan dan Sumpah Pemuda, Supersemar pun perlu diingat oleh generasi muda,” ujar dia.

Supersemar diterbitkan Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966. Supersemar berfungsi sebagai surat penugasan kepada Soeharto untuk mengamankan situasi Indonesia saat itu setelah terjadinya pemberontakan Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).

Selain itu, Supersemar juga memerintahkan Soeharto untuk membubarkan PKI dan menyatakan partai tersebut sebagai parpol terlarang di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement