Rabu 11 Mar 2015 21:34 WIB

Wantimpres Tantang Australia Beberkan Hasil Penyadapan

KH Hasyim Muzadi berbicara saat konfrensi pers di kantor ICIS, Jakarta, Rabu (3/12).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
KH Hasyim Muzadi berbicara saat konfrensi pers di kantor ICIS, Jakarta, Rabu (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi mempersilakan Pemerintah Australia membeberkan hasil penyadapan terhadap jaringan telekomunikasi di Tanah Air yang ditengarai sebagai bentuk protes jelang eksekusi terpidana mati "Duo Bali Nine".

"Bongkar saja, suruh bongkar saja (Australia), biar jelas apa yang disadap. Dikiranya menyadap itu diperbolehkan secara internasional," kata Hasyim usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu (11/3).

Seperti diberitakan Pemerintah Australia dilaporkan telah menyadap jaringan telekomunikasi di Indonesia dan sejumlah negara Pasifik lain. Penyadapan tersebut dilakukan melalui salah satu penyedia jasa telekomunikasi besar di Tanah Air.

Hal itu seperti tertuang dalam dokumen laporan rahasia milik bekas pegawai kontrak Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) Edward Snowden.

Penyadapan oleh Pemerintah Australia itu pun diduga sebagai bentuk protes atas ditolaknya permohonan grasi dari dua terpidana mati kasus narkoba dari Australia, Andres Chan dan Myuran Sukumaran.

Pemerintah Indonesia pun mengecam penyadapan tersebut jika itu terbukti dilakukan oleh Pemerintah Australia.

Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Pemerintah siap melancarkan aksi protes jika itu terbukti.

"Jika memang terbukti, tentu kami akan membuat nota diplomatik untuk memprotes mereka (Australia)," kata Tedjo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement