Rabu 11 Mar 2015 13:55 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

'Ancaman Australia Jangan Sampai Halangi Eksekusi'

Duo Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran sedang menunggu eksekusi hukuman mati.
Foto: AP Photo
Duo Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran sedang menunggu eksekusi hukuman mati.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ancaman Australia yang akan membeberkan percakapan rahasia Presiden Joko Widodo dan sejumlah petinggi negara jangan sampai menghalangi pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati.

"Pemerintah harus tegar menghadapi segala ancaman yang bertujuan menggagalkan eksekusi mati terpidana narkotika. Komitmen pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dipertaruhkan di sini," kata pengamat internasional Universitas Wahid Hasyim Semarang Anna Yulia Hartati, Rabu (11/3).

Anna mengemukakan hal itu ketika merespons isu terkait ancaman Australia yang akan membeberkan percakapan rahasia Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi negara jika pemerintah RI tetap mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika.

Menurut dia, jika percakapan rahasia itu benar-benar ada dan akan dipublikasikan, pemerintah dan masyarakat harus bersikap dengan kepala dingin.

Anna berpesan kepada masyarakat agar menyikapi kemungkinan beredarnya isu negatif dengan tenang. Pasalnya, masyarakat juga akan dijadikan sasaran ancaman, bukan hanya pemerintah.

Menurut Anna, pemerintah Indonesia akan mengalami kerugian jika tidak segera melakukan eksekusi mati terhadap terpidana mati narkotika.

"Masyarakat akan menilai pemerintah tidak tegas, dan Indonesia akan mendapat citra sebagai negara yang mudah dipengaruhi negara lain," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement