Selasa 10 Mar 2015 23:32 WIB

Curi Motor Teman, Abdul Majid Nyaris Dibakar Massa

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang buruh pabrik di salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Abdul Majid (24) nekat mencuri motor rekannya sendiri yang akhirnya dihakimi massa.

"Pelaku ditangkap warga setelah dipancing oleh rekannya yang juga korban sekaligus pemilk sepeda motor jenis Yamaha Mio bernopol F 4142 VE," kata Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Ipda Iskandar di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, korban yang curiga dengan ulah rekannya tersebut berpura-pura akan menjadi pembeli dengan menggunakan nomor handphone berbeda. Tersangka yang datang dan terkejut ternyata di lokasi sudah ada rekannya itu, mencoba melarikan diri. Namun ia berhasil ditangkap dan langsung dihakimi massa bahkan hendak dibakar oleh massa Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda.

Namun nyawa tersangka berhasil diselamatkan oleh petugas dari Polsek Parungkuda yang langsung menuju ke lokasi kejadian. 

Hingga kini pihaknya masih memintai keterangan kepada tersangka untuk membongkar kasus ini, apakah Abdul terkait sindikat pencurian kendaraan bermotor atau aksinya tersebut dikarenakan hal ekonomi.

"Kami menjerat tersangka dengan pasal 363 tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," tambahnya.

Sementara, tersangka Abdul mengaku dirinya nekat mencuri motor milik rekannya sendiri Saprolusi karena gaji yang diterimanya dari hasil bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Cicurug tidak cukup untuk membiayai keluarga. 

"Gaji tersebut tidak cukup untuk menghidupi keluarga saya dan kebetulan kunci motor rekan saya tergantung di motornya dan tanpa pikir panjang langsung saya curi. Saat melakukan aksi itu, saya menggunakan obat jenis Tramadol agar berani," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement