Selasa 10 Mar 2015 20:13 WIB

MenPAN-RB Larang Daerah Rekrut CPNS

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Bayu Hermawan
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) melarang daerah untuk merekrut CPNS, bila anggaran belanja pegawai di daerah tersebut lebih dari 51 persen dari nilai APBD.

Menteri PAN-RB, Yuddy Crisnandi, mengatakan, daerah harus memerhatikan rekrutmen CPNS. Jangan asal rekrut, tanpa melihat kemampuan anggarannya. Sebab, dengan jumlah PNS yang terlalu banyak, hal itu tidak bagus juga. Karena, sebagian besar anggaran akan tersedot untuk biaya belanja pegawai semata.

"Sedangkan, anggaran untuk pelayanan publiknya minim," ujarnya di Purwakarta, Jabar, Senin (9/3) malam.

Yuddy melanjutkan, harus ada pembatasan rekrutmen abdi negara tersebut. Makanya, pemerintah pusat mengeluarkan larangan bagi daerah, untuk tidak merekrut CPNS bila alokasi APBD-nya lebih dari 51 persen terserap untuk belanja pegawai.

Akan tetapi, pada kenyataannya saat ini masih banyak pemerintahan daerah yang  mengalokasikan belanja pegawainya melebihi 51 persen. Tetapi, daerah tersebut tetap membuka keran rekrutmen untuk CPNS.

Karena itu, yang perlu ada solusi atas masalah ini.  Pertama, daerah harus bisa melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi belanja yang tidak perlu. Lalu, kedua dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan PAD tersebut, salah satunya dengan cara mengembangkan potensi-potensi ekonomi kreatif.

Adapun upaya efisiensi anggaran, lanjutnya, salah satu yang sedang digulirkan yakni larangan terhadap PNS untuk menggelar rapat di hotel. Apalagi, hotel berbintang. Jadi, kalau mau rapat bisa memanfaatkan gedung milik pemerintah itu sendiri.

"Dari larangan ini, akhirnya kami bisa menghemat dan memangkas anggaran negara lkebih dari Rp 5,1 triliun," katanya.

Ikhtiar ini, tentunya untuk menghemat uang negara yang banyak dimanfaatkan untuk kepentingan yang tak terlalu penting. Anggaran yang dihemat itu, bisa dialokasikan untuk peningkatan pelayanan publik. 

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengaku, sudah lama Purwakarta memerlakukan moratorium CPNS. Mengingat, jumlah PNS yang ada di wilayah ini dinilai sudah overload. Sehingga, sudah lebih dari tiga tahun terakhir, tidak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum.

"CPNS yang akan diselesaikan di kita itu, hanya dari golongan honorer K2," ujar Dedi.

Saat ini, jumlah PNS di Purwakarta lebih dari 9.000 orang. Bila dibanding dengan luas wilayah, jumlah tersebut tak sebanding alias terlalu banyak. Karena, Purwakarta ini hanya memiliki 192 desa dan kelurahan serta 17 kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement