Selasa 10 Mar 2015 19:56 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

'Bendahara tak Pernah Pegang Uang Parpol'

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow mengungkapkan bendahara partai politik tidak ambil alih pengelolaan keuangan parpol. Hal ini yang mendasari ia menilai wacana dana bantuan partai politik kurang tepat diberikan.

"Kita pernah melakukan training untuk bendahara parpol dan yang kita temukan kebanyakan bendahara tidak mengelola uang, bagaimana itu?" ujar Koordinator TEPI ini kepada ROL, Selasa (10/3).

Ia mengatakan bagaimana wacana bantuan tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang diprogramkan jika kenyataannya begitu. Jadi, jika ada dana untuk parpol, kemungkinan besar tidak akan digunakan dalam rangka kepentingan program. Akibatnya, tidak pernah ada kejelasan penggunaan dana itu.

Lebih lanjut, ia menyebut bendahara partai hanya sebagai kasir. Bukan sentra pengelolaan keuangan parpol. Jika ada kegiatan, bendahara baru diberikan dana untuk menjalankan program yang hendak dilaksanakan. Berarti bendahara tidak mengelola keuangan partai tetapi mengelola urusan kegiatan.

Jeirry mengatakan dana parpol biasanya akan dikelola oleh pemegang otoritas penuh dalam parpol semisal pimpinan atau ketua umum. Itulah yang membuatnya ragu pengelolaan dana sebesar Rp 1 triliun yang rencananya akan diberikan pemerintah bisa berjalan baik. Terlebih pengelolaannya tidak pernah jelas.

Kebijakan yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, ini nantinya akan memberikan dana untuk partai dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu. Dana tersebut juga digunakan untuk pendidikan kaderisasi serta pelaksanaan program dan operasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement