REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menyatakan, evaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional ((JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan kegiatan tahunan. Artinya, evaluasi BPJS Kesehatan rutin dilakukan.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kemenkes, Akmal Taher mengatakan, evaluasi BPJS Kesehatan dilakukan karena programnya telah berjalan sejak awal 2014. Artinya, program kesehatan ini sudah berjalan selama setahun terakhir.
"Kami melakukan evaluasi untuk aspek kepesertaan, hingga pengendalian mutu. Karena, sebelum program JKN BPJS Kesehatan ada, kan banyak asumsi yang digunakan,” katanya kepada ROL, Selasa (10/3).
Ia menambahkan, saat itu banyak asumsi yang muncul mulai dari kepesertaan, apakah pasien miskin sudah ditangani dengan baik, hingga bagaimana penerapan program BPJS di kota maupun di perdesaan.
“Apakah JKN dinikmati dengan merata, termasuk kajian mengenai iuran kepesertaan. Sehingga, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh karena semua itu kan berkaitan,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, data-data untuk evaluasi sudah terkumpul cukup banyak. Dengan dilakukannya evaluasi tersebut maka pihaknya bisa mengetahui apa saja yang harus diperbaiki. Kini pihaknya tengah melakukan evaluasi tersebut.
Namun, Akmal tidak tahu kapan evaluasi ini selesai karena pihaknya masih harus mengkoordinasikan hasil evaluasi. “Data-datanya harus dikumpulkan dulu,” katanya.