Selasa 10 Mar 2015 17:50 WIB

52 Kabupaten dan 22 Kota Belum Bentuk BPBD

Rep: C63/ Red: Djibril Muhammad
Syamsul Maarif
Syamsul Maarif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini masih ada 52 kabupaten dan 22 kota di Indonesia yang belum mempunyai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengatakan hingga 2015 ini sudah terbentuk 468 BPBD di seluruh Indonesia. Ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni sekitar 425 BPBD.

"Masih ada 52 Kabupaten dan 22 Kota yang belum bentuk BPBD, semoga dengan belum terbentuknya BPBD ini wilayahnya jauh dari bencana," ujar Syamsul saat rapar kordinasi (rakor) BNPB dan BPBD se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Syamsul merinci dari 468 BPBD yang terbentuk hingga 2015 ini berasal dari 34 provinsi, 363 Kabupaten dan 71 kota. Ia mengharapkan kepada kabupaten/ kota yang belum memiliki BPBD untuk segera membentuk badan tersebut.

Menurutnya, adanya badan tersebut bukan hanya sekadar menanggulangi saat bencana terjadi, tetapi juga sebagai kesiapsiagaan sebelum bencana datang.

Pada rakor kali ini Syamsul juga mengatakan lebih kepada menyamakan pemahaman dan persepsi untuk menanggulangi bencana di daerah.

"Pelaksanaan rakor diharapkan adanya peningkatan kinerja penangggulangan bencana, juga terbangun keselarasan penanggulangan bencana pusat dan daerah," ujarnya.

Pada rakor yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut juga dilakukan nota kesepahaman (Mou) BNPB dengan beberapa kementerian dan instansi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement