REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Karyawan pabrik di Katapang, Kabupaten Bandung berani melawan dua begal motor.
Pelaku melakukan aksinya berdua, dengan menggunakan satu sepeda motor. Aksinya dimulai dengan mengikuti korban yang baru pulang bekerja dari pabrik di Pangauban, pada Senin (9/3) sore.
Sampai di Kampung Ceurik, korban ditempel oleh pelaku. Tas korban langsung ditarik, tapi pelaku perlu berupaya keras mengambilnya karena korban juga berusaha mempertahankan tas tersebut.
Ketika tarik-menarik tas terjadi, sepeda motor pelaku oleng sehingga sampai terjatuh. Saat itu, korban pun sempat berteriak.
Saat pelaku yang menyetir kendaraan berupaya menghidupkan kembali motornya, warga pun mengejarnya. Secara kebetulan, di lokasi TKP pun ada anggota Polsek Katapang yang tengah berpatroli.
"Kita masih pendalaman sudah berapa kali tersangka melakukan curasnya. Masih didalami. Mungkin juga ada beberapa TKP lainnya, kita akan cek korban-korban lainnya di jalur Soreang-Katapang," ujar Kapolres Bandung AKBP Jamaludin, Selasa (10/3).
Kapolsek Katapang Kompol Agus Syafrudin menyatakan, pelaku yang mengendarai motor tertangkap, tapi pelaku yang dibonceng lolos dari kejaran. Pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Polsek Katapang untuk penyidikan. Ternyata pelaku tersebut sama-sama warga Katapang.
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Korban mengalami luka ringan karena mempertahankan tasnya, dan sempat menendang pelaku sampai kendaraan pelaku oleng.
"Saat ini Unit Reskrim dan Intel Polsek Katapang sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka J yang menjadi DPO," tuturnya.