Selasa 10 Mar 2015 09:00 WIB

WNI Hilang di Turki, Menag Tunggu Penyelidikan Aparat

Rep: c83/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum mengetahui motif menghilangnya 16 WNI di Istanbul, Turki. Ia mengatakan, Kementerian agama tidak memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan terkait motif tersebut. Untuk itu, Kementerian Agama akan menunggu jawaban dari aparat pemerintah terkait hasil penyelidikan permasalahan ini.

Menurutnya, memang terdapat analisis sementara 16 WNI tersebut bergabung dengan sejumlah kalangan untuk menuju Turki, Suriah untuk memperkuat ISIS. Namun,  kementerian agama kami tidak memiliki cukup data untuk membuktikan analisis tersebut.

"Kita masih belum tahu motifnya apa, tujuan dan latar belakangnya mereka memisahkan diri. Tapi pemerintah melalui aparatnya masih melakukan pekacakan dan ini sedang proses. Tentu kita masih terus menunggu kita masih belum bisa menyimpulkan," ujar Lukman Hakim Saifuddin Kepeda Republika, Senin (9/3).

Ia melanjutkan, karena kasus ini berkaitan dengan biro perjalanan wisata umrah maka Menag memastikan yang melakukan perjalanan tersebut bukanlah travel umrah yang resmi. Ini dikarenakan, biro umrah yang mendapat izin dari kementerian agama adalah biro yang sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sehingga akan ada data jumlah jamaah umrah dan keberadaan para jamaah akan diketahui oleh biro perjalanan.

"Kalaulah ini terjadi ini bukan keteledoran travel umrah tapi saya juga tidak tahu. Kalau mungkin travel yang tidak berizin boleh jadi. Tapi biro travel umrah resmi pasti tidak akan mengizinkan karena Karena mereka harus menjaga reputasi mereka. Dan mereka sangat dirugikan kalo terjadi praktek itu," katanya.

Ia menambahkan, jika memang hal tersebut dilakukan oleh travel umrah resmi maka Kementrian Agama akan memberikan sanksi keras.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement