REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap partai politik yang akan menerima anggaran dari pemerintah harus menyiapkan mekanisme penerimaan dana.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Polcomm Institute, Heri Budianto, menanggapi wacana Kemendagri yang akan memberikan dana bagi parpol sebesar Rp 1 triliun.
Mekanisme tersebut nantinya akan menjadi pedoman parpol berhak mendapatkan dana tersebut. "Mekanisme yang pertama mekanisme syarat, implementasi, dan kontrol," ujar Heri kepada ROL, Senin (9/3).
Heri menjelaskan mekanisme syarat adalah setiap parpol harus memberikan secara jelas program dan kebutuhan di dalam partainya. Tiap parpol harus memiliki program menjanjikan yang menjamin perkembangan partai yang berarti bagi negara.
Kedua, parpol harus menyiapkan mekanisme implementasi. Mekanisme ini adalah bentuk tindakan atas rencana-rencana partai yang disebutkan sebelumnya. Partai harus bertanggung jawab melaksanakan program yang telah disepakati.
Selanjutnya yang ketiga, parpol harus bertanggung jawab atas semua yang telah dilaksanakan dengan menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
Inilah yang disebut Heri sebagai mekanisme kontrol. Setiap parpol harus transparan melaporkan hasil dari program yang telah dilaksanakan.
Menanggapi besaran dana yang akan diturunkan, Heri menilai angka Rp 1 trilun adalah relatif bagi tiap parpol. Tidak bisa dibilang berlebihan atau kekurangan. Tergantung besarnya partai itu sendiri.
Kemendagri sebelumnya berwacana akan menurunkan dana Rp 1 triliun untuk satu parpol. Anggaran ini yang nantinya akan digunakan parpol untuk pelaksanaan kaderisasi, program, dan operasional. Dana tersebut juga bisa digunakan partai untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu nantinya.