Senin 09 Mar 2015 19:01 WIB

Pembiayaan Parpol Oleh Negara Belum Tepat Diaplikasikan di Indonesia

Rep: c63/ Red: Esthi Maharani
Yunarto Wijaya
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yunarto Wijaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarnya usulan dari Mendagri Tjahjo Kumolo perihal pembiayaan Partai Politik (Parpol) yang dibebankan kepada negara mendapat tanggapan beragam oleh berbagai pihak. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai pilihan pembiayaan tersebut belum tepat diaplikasikan di Indonesia.

"Saya nggak setuju, pilihan ini belum tepat di aplikasikan di Indonesia, bagaimana beban itu dikembalikan ke negara," kata Yunarto saat dihubungi Republika, Senin (9/3).

Yunarto menilai hal itu dikarenakan kondisi Parpol di Indonesia saat ini yang belum memiliki tingkat kepercayaan penuh dari publik. Bahkan, menurutnya Parpol di Indonesia termasuk yang paling rendah jika dibandingkan dari negara lain.

"Karena ini kan yang dipakai uang publik, sementara di sisi lain kita tau tingkat kepercayaan publik kepada Parpol termasuk yg paling rendah dibandingkan negara lain, sehingga menurut saya akan sulit untuk diloloskan," ujarnya.

Terlebih, tingkat kepercayaan publik ini akan berpengaruh terhadap pertanggungjawaban kepada publik. "Karena sulit untuk kemudian membuat sebuah argumentasi di hadapan publik bahwa uangnya akan dipakai buat Parpol," ujarnya.

Oleh karenanya, Ia menilai Parpol di Indonesia harus dikuatkan terlebih dahulu baik dari sisi kepercayaan publik maupun pembiayaan dari keanggotaannya. Menurutnya, hal itu yang nantinya akan membuat publik lebih percaya terhadap Parpol di Indonesia.

"Salah satu indikatornya adalah ketika mereka bisa membuktikan bahwa mereka bisa swadaya dan mandiri berdasarkan sumbangan dari anggotanya atau kadernya, jadi lebih baik pada saat kondisi ini, partai didorong untuk melakukan proses kemandirian secara finansial melalui anggota dibandingkan dari negara," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement