Senin 09 Mar 2015 18:10 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

Perludem: Konsep Dana Parpol Harus Dikaji lebih Detil

Rep: C05 / Red: Ani Nursalikah
Titi Anggraini Perludem
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Titi Anggraini Perludem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif  Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni menyatakan mendukung ide dana Rp 1 triliun bagi partai politik. Namun meski mendukung, dia menekankan harus ada kajian mendalam dahulu terkait detil kebijakan ini.

Titi menyatakan dana sebesar Rp 1 triliun harus diperjelas bentuknya. Misalnya, apakah sifatnya diberikan pertahun atau sekali dalam kurun lima tahun.

Selain itu, yang harus diperjelas yakni mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut. “ ni agar pemberian dana tersebut dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh partai,” kata dia, Senin (9/3).

Titi berpendapat dengan adanya bantuan dana parpol Rp 1 triliun ini bisa mencegah parpol mencari dana ilegal. Harapannya, dana yang ada bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional parpol.

“Dengan kondisi seperti ini nantinya kerja parpol bisa fokus di kaderisasi kader dan pendidikan buat para pemilih,” ujarnya.

Dia berpendapat pendanaan bagi parpol adalah hal yang lumrah di berbagai negara di luar negeri. Titi  menyebutkan negara lain yang sudah menerapkan hal ini antara lain Turki, Jerman bahkan Timor Leste. Di Turki, dana parpol dari pemerintah angkanya mencapai 50 persen dari kebutuhan dana parpol.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi  mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN.  Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement