Senin 09 Mar 2015 19:19 WIB

Klaim Asuransi Korban Air Asia Dibayarkan

Rep: Andi Nurroni/ Red: Esthi Maharani
Pengangkatan ekor pesawat Air Asia QZ8501 di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Ahad (11/1).
Foto: Republika/Wihdan
Pengangkatan ekor pesawat Air Asia QZ8501 di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Ahad (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membayarkan klaim asuransi atas nama dua nasabahnya yang menjadi korban jatuhnya Air Asia QZ 8501. Penyerahan dana klaim kepada perwakilan keluarga dilakukan di Surabaya, Senin (9/3).

Direktur Operasional AXA Mandiri Kartono dan secara simbolik menyerahkan dana tersebut kepada perwakilan keluarga Andreas Wijaya dan Kristyono, dua korban Air Asia QZ 8501. Kartono menyampaikan, Andreas Wijaya dan Kristyono merupakan kreditur Bank Mandiri.

"Secara otomatis, mereka terlindungi oleh asuransi AXA MAndiri. Total untuk dua nasabah tersebut, totalnya mencapai Rp 1,2 miliar," ujar Kartono.

Ia lanjut menjelaskan, selain dua tersebut, masih ada empat pemegang polis AXA Mandiri lainnya yang menjadi korban dalam tragedi Air Asia. Menurut Kartono, penyerahan untuk dua lainnya telah dilakukan di Jakarta.

Sementara dua sisanya, satu berdomisili di Kalimantan, dan satu keluarga yang dijadwalkan turut menderima pada Senin (9/3) berhalangan hadir.

"Total untuk keenam pemegang polis tersebut, totalnya lebih dari Rp 2 miliar," kata dia.

Keluarga Andreas Wijaya dan Kristyono, masing-masing menerima dana sebesar Rp 1,1 miliar dan Rp 77 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement