Selasa 10 Mar 2015 07:45 WIB

DPRD Siap Awasi Distribusi Raskin

Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hendra Yunus mengatakan, pihaknya siap melakukan pengawasan distribusi beras miskin (raskin) di daerah itu agar penyalurannya tepat sasaran.

"Kami akan melakukan pengawasan distrubusi raskin langsung di lapangan agar penyalurannya sepertinya yang diharapkan," katanya di Sungailiat, Senin (9/3).

Menurut dia, penyaluran raskin oleh pihak Perum Bulog, harus sesuai jadwal yang ditentukan agar masyarakat yang berhak menerimanya atas bantuan itu segera dapat menikmati. Pihaknya juga akan minta data jumlah masyarakat penerima bantuan raskin atau rumah tangga sasaran (RTS) dari lembaga berwenang untuk mempermudah dilakukan pengawasan.

"Pengawasan raskin oleh pihak legislator dapat dilakukan oleh masing-masing anggota dewan di wilayah daerah pemilihan maupun pihak Komisi A sebagai mintra eksekutif dibidang kesejahteraan," katanya.

Dia menyarankan pemerintah daerah setempat, agar data RTS untuk bantuan raskin benar-benar akurat atas dasar kejujuran. "Jangan sampai ditemukan warga seharusnya mendapatkan bantuan raskin karena memang memenuhi syarat kriteria yang ditentukan justru tidak mendapatkan dengan alasan tertentu," ujarnya.

Sesuai dari pentunjuk umum kata dia, program raskin adalah mengurangi beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagai kebutuhan pangan beras. "Manfaat dari program ini salah satunya peningkatan ketahanan pangan di tingkat RTS, sekaligus mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi, stabilitas harga beras di pasaran serta manfaat lainnya," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada pihak Perum Bulog, agar beras yang didistribusikan harus benar-benar beras yang baik, jangan sampai beras yang tidak layak konsumsi dikirim ke masyarakat. "Saya minta pihak Bulog, untuk memilih beras yang layak konsumsi, dan bagi masyarakat penerima jika beras tidak layak dikonsumsi hendaknya jangan diterima," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement