REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi menyatakan tak sepakat jika ada bantuan dana Rp 1 triliun dari APBN bagi partai politik (parpol). Hal ini karena sulitnya mengawasi penggunaan dana tersebut di partai.
Ucok menyatakan tak ada jaminan kalau dana tersebut bisa tepat digunakan oleh partai politik. Hal ini karena belum ada mekanisme pengawasan bagaimana dana tersebut akan dipakai.
Dia menyebutkan bisa saja justru dana itu hanya dipakai oleh segelintir oknum elit partai. “Kalau sudah seperti ini ujung-ujungnya di internal partai akan berebut bancakan yang ada,” ujarnya, Senin (9/3).
Ditambah lagi, saat ini KPK sedang mengalami pelemahan. Hal ini akan semakin membuat pengawasan terkait dana ini menjadi sulit.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara pribadi mengusulkan ke depan perlu adanya wacana jangka panjang dari pemerintah untuk membiayai parpol dengan APBN. Dia mengusulkan agar setiap parpol diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 Triliun.
Dana itu, kata dia, dapat digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu. Terutama untuk pendidikan kaderisasi dan melaksanakan program dan operasional. Di samping itu kebijakan ini harapannya bisa menekan angka korupsi yang biasa dilakukan oleh parpol.