Senin 09 Mar 2015 14:41 WIB

Wagub Jabar Minta Solusi Tata Ruang Dirumuskan Bersama

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Deddy Mizwar
Foto: Republika/Edi Yusuf
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan persoalan tata ruang di wilayahnya tidak bisa dibiarkan terus menerus. Menurutnya perlu terobosan bersama dari berbagai pihak, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat untuk merumuskan solusinya.

 

"Terobosan dan solusi perlu segera dirumuskan bersama baik oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, termasuk di dalamnya masyarakat,’’ ujar  Deddy Mizwar kepada wartawan, Senin (9/3).

Menurut Deddy, dari sisi tahapan perencanaan, saat ini pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat. Yakni, sesuai dengan Perda Nomor 22 Tahun 2010. Namun, hingga saat ini belum satu pun kabupaten/kota yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar pemberian izin pemanfaatan ruang.

Hal ini terjadi, karena terkendala kompetensi perencana penyusun RDTR, serta ketersediaan data dan peta yang detail. "Jadi, belum adanya RDTR ini mengakibatkan tersendatnya pemanfaatan ruang di daerah,’’ katanya.

 

Deddy mengatakan,  aspek pemanfaatan ruang, ketidaksesuaian pembangunan atau pemanfaatan ruang dengan RTRW yang telah ditetapkan menjadi permasalahan pelaksanaan penataan ruang di semua daerah.

Karena, RTRW tidak dijadikan dasar untuk memberikan izin pemanfaatan. Selain itu, masyarakat kurang mengetahui dan memahami rencana tata ruang akibat kurangnya akses informasi.

 

Sedangkan dari sisi pengendalian, kata dia, permasalahan yang terjadi yaitu Pemda masih ada yang belum mempunyai perangkat dalam hal insentif dan disinsentif pemanfaatan ruang serta sanksinya.

 

Dikatakan Deddy, persoalan tata ruang juga memerlukan keterlibatan dan peran langsung dari masyarakat, Masukan dari masyarakat, dapat disebarluaskan melalui media.

“Input-input gagasan dan inovasi masyarakat, sebagai bagian dari bentuk partisipasi masyarakat perlu disebarluaskan dan diwadahi dalam suatu media komunikasi yang dapat diakses oleh seluruh stakeholders”, katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement