REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polisi menyediliki kepemilikan senjata api yang digunakan kawanan perampok saat menggasak toko emas di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Ahad (8/3) kemarin. Penyelidikian dilakukan dengan memeriksa sebuah selongsong peluru yang ditembakkan kawanan perampok tersebut.
"Kami amankan satu selongsong peluru kaliber diduga 9mm yang ditembakkan pelaku," kata Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan melalui telepon seluler, Senin (9/2).
Ia menuturkan selongsong peluru itu sudah diserahkan ke Polda Jabar untuk diketahui jenis senjata dan asal senjata api yang dipakai pelaku. Hasil keterangan saksi, kata dia, senjata yang digunakan perampok diduga jenis senjata FN.
"Keterangan saksi katanya senjatanya mirip, atau diduga jenis senjata FN, tapi itu baru diduga ya," kata Kapolres.
Kasus perampokan toko emas tersebut sudah ditangani langsung Unit Reskrim Jatanras Polda Jabar dan Polres Cimahi. Polda Jabar mengamankan barang bukti lima buah selongsong peluru dan satu buah perhiasan gelang emas yang ditemukan di jalan.
"Saat ini kejadian masih ditangani dengan memeriksa saksi penjaga toko," kata Kapolres.
Aksi perampokan itu terjadi di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Ahad, sekitar pukul 12.30 WIB, polisi baru mengetahuinya sekitar pukul 13.30 WIB. Perampok melakukan aksinya menggunakan kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria warna abu-abu dan Yamaha Vixion warna hitam dengan membawa senjata api.
Saat masuk ke toko emas, pelaku menembakkan senjata apinya untuk menakuti penjaga toko dan warga sekitarnya. Selanjutnya pelaku menodongkan senjata api kepada pekerja toko tersebut dan meminta menyerahkan semua perhiasan emas ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Perampok itu langsung membawa kabur emas sebanyak delapan kilogram yang disimpan di etalase dan brankas senilai Rp 2,4 miliar. "Tempat kejadiannya di pelosok, cukup jauh dari Polres ke lokasi sekitar tiga jam," kata Kapolres.