REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol Satpol PP) membentuk sebuah forum komunikasi yang beranggotakan personel Banpol Satpol PP di seluruh Indonesia. Perkumpulan tersebut bernama Forum Komunikasi Banpol Satpol PP Nusantara.
Ketua forum M Riswan mengatakan dibentuknya perkumpulan ini sebagai wadah aspirasi Banpol Satpol PP di Indonesia. Salah satu tujuannya menggalang kekuatan untuk menyampaikan keinginan mereka diangkat menjadi PNS.
Pasalnya hingga kini status mereka masih tenaga kerja kontrak. "Kita bentuk wadah senasib sepenanggungan biar bisa menembus birokrasi pemerintahan," ujar Riswan saat berkunjung ke kantor Republika, Jumat (6/3).
Forum ini didirikan akhir Desember 2014 pada musyawarah nasional yang digelar di Jakarta. Munas tersebut dihadiri perwakilan dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Awalnya forum yang beranggotakan 36 ribu orang ini diadakan hanya di masing-masing daerah. Akhirnya dengan munas dan dukungan Banpol Satpol PP di wilayah lain lewat jejaring Facebook, mereka sepakat membentuk forum dengan koordinator wilayah dan daerah.
Forum ini sebagai aspirasi keinginan mereka untuk dibuatkan payung hukum oleh pemerintah agar bisa diangkat menjadi PNS. Riswan mengaku sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, tetapi status masih non-PNS sehingga belum mendapatkan jaminan dan tunjangan apapun dari pemerintah.
Padahal tugas dan beban yang diemban sama dengan Satpol PP yang sudah PNS. Selain itu Riswan mengatakan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 disebutkan Satpol PP harus berstatus PNS.
"Pada 28 Januari 2015 kita sudah sounding ke Presiden, Kemndagri, Kemenpan, DPR, MPR, dan 10 fraksi, tapi belum ada jawaban," kata Riswan.