Senin 09 Mar 2015 10:33 WIB

Segmen Batas Wilayah Sumbar akan Dituntaskan

Rep: c 70/ Red: Indah Wulandari
  Dua orang anak menyeberang diantara tumpukan material yang terbawa arus banjir banjir bandang di Jorong Lungguk Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Ahad (16/11).  (Antara/Muhammad Arif Pribadi)
Dua orang anak menyeberang diantara tumpukan material yang terbawa arus banjir banjir bandang di Jorong Lungguk Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Ahad (16/11). (Antara/Muhammad Arif Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Barat akan menuntaskan 18 segmen batas antar kabupaten/kota yang masih bersengketa.

"Sejauh yang kami evaluasi, tidak ada konflik yang krusial di titik batas tersebut. Memang ada beberapa sengketa batas yang disebabkan adanya perebutan potensi SDA (sumber daya alam), batu bara misalnya di Sijunjung-Sawahlunto," kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Setdaprov Sumatera Barat Irnawinda, Senin (9/3).

Ia mengatakan, penuntasan segmen batas antar kabupaten/kota dimulai dengan peninjauan ke lokasi pada April mendatang.

Ke-18 segmen batas tersebut, seperti batas antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sijunjung dengan Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman dengan Pasaman Barat, Kabupaten Tanah datar dengan Agam, dan Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Irnawinda berharap, permasalahan segmen batas antar kabupaten/kota dapat segera dituntaskan dengan damai. Sebab, menurut dia, pada intinya sengketa batas hanya permasalahan administratif.

"Tidak ada masyarakat yang akan dirugikan atas kepemilikan tanah," lanjutnya.

Berdasarkan data Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, segmen batas antar kabupaten/kota di Sumatera Barat berjumlah 32 titik.

Dari jumlah tersebut, 18 titik di antaranya akan dituntaskan tahun ini, tiga titik masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan 11 lainnya telah terselesaikan.

Dari 11 segmen batas yang telah rampung, seperti sembilan titik di Kabupaten Solok dengan Padang Pariaman, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Kota Solok, Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman. Dua sisanya yakni batas antara Kabupaten Limapuluh Kota dengan Tanah Datar dan Kabupaten Pasaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement