Senin 09 Mar 2015 10:10 WIB

Janji Satpol PP Jika Diangkat Jadi PNS

Rep: c 26/ Red: Indah Wulandari
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang di trotoar Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1). ( Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang di trotoar Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol Satpol PP) berjanji akan memberikan perubahan positif setelah mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah jika mengangkat kami nggak rugi kok. Kami bisa memberikan garansi positif," ujar anggota Banpol Satpol PP DKI Jakarta, M. Riswan, Senin (9/3).

Selain itu, ditambahkan Riswan, loyalitas mereka sebagai Satpol PP akan bertambah. Ia berharap, pemerintah pusat dapat mengakomodir mereka menjadi bagian dari pegawai pemerintah yang dijamin kehidupannya.

Pasalnya, mereka sudah mengabdi selama lebih dari 10 tahun, namun masih berstatus pegawai tidak tetap atau kontrak.

Dengan gaji sebesar Rp 2,2 juta perbulan, Riswan mengaku penghasilannya minim. Sedangkan ia harus membiayai kehidupan anak dan istri. Belum lagi risiko dan tanggung jawab yang berat menjadi Satpol PP.

Riswan dan kawan-kawannya sudah membentuk wadah perkumpulan se-Indonesia bernama Forum Komunikasi Banpol Satpol PP Nusantara.

Forum tersebut didirikan dengan tujuan mewadahi aspirasi seluruh wilayah. Selain itu juga untuk membentuk kekuatan untuk menyampaikan keinginan dibuatkan payung hukum oleh pemerintah pusat.

Sebelumnya, Komisi II DPR berjanji akan menyelesaikan perkara pengangkatan Satpol PP pada tahun ini bersama Kemenpan-RB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement