REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf mengungkapkan semestinya tidak ada lagi penundaan eksekusi terhadap duo Bali nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Hal ini menyebabkan lahirnya ketidakpastian, baik untuk terpidana maupun publik. Karena penundaan eksekusi ini sudah hampir lima tahun, katanya.
"Kalau memang konsekuen, seharusnya eksekusi jalani saja. Agak aneh kalau terus ditunda," kata Yusuf. Kalau penundaan terus berlanjut, peluang negosiasi Australia kepada Indonesia akan terbuka lagi, ucap Yusuf. Masyarakat juga akan menilai Joko Widodo (Jojowi) tidak tegas karena menunda hanya karena persiapan eksekusi.
Selain itu, lanjut Yusuf, negosiasi yang dilakukan Australia dengan cara barter tahanan seharusnya tidak ditolerir pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, dua anggota bali nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dijatuhi hukuman mati setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak memberikan grasi. Selain menempuh proses hukum, Australia melalui Menteri Luar Negeri Julie Bishop juga menawarkan barter tahanan kepada pemerintah Indonesia untuk menggagalkan eksekusi mati tersebut.