REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan manajemen lalu lintas yang dilakukan dengan baik dan benar akan menjadi jawaban sekaligus solusi untuk memecahkan berbagai permasalahan lalu lintas di wilayah itu.
"Permasalahan terbesar adalah kapasitas jalan yang tidak mampu menampung kendaraan yang masuk, sehingga diperlukan manajemen lalu lintas dalam bentuk-bentuk tertentu," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta, Minggu (8/3).
Menurut dia, manajemen lalu lintas dapat direalisasikan dalam bentuk pengaturan jalur yang boleh atau tidak boleh dilalui oleh kendaraan tertentu, termasuk jenis kendaraan yang diperbolehkan atau dilarang memasuki jalur-jalur tertentu.
Namun demikian, kata dia, penentuan kebijakan manajemen lalu lintas yang baik dan benar tersebut harus dilakukan melalui kajian dan serangkaian uji coba diselaraskan dengan konsep lalu lintas yang diinginkan.
"Manajemen lalu lintas menjadi kewajiban pemerintah kota. Tanggung jawab dan kewajiban itu letaknya di pemerintah daerah dan bukan di pihak manapun," katanya.
Aman menyebutkan tidak ada pihak yang dianggap benar atau salah selama manajemen lalu lintas tersebut masih dalam tahap uji coba. Pemerintah memastikan memiliki ukuran dalam setiap pelaksanaan uji coba manajemen lalu lintas yang dilakukan.
"Jika ada pihak yang memberikan catatan, maka hal itu bukan menjadi keputusan tetapi masukan dan pada saatnya akan diolah oleh pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan," katanya.
Aman menyebutkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sempat menyampaikan keinginan agar kendaraan berat dalam dimensi apapun tidak masuk ke Kota Yogyakarta. "Ada arahan dari gubernur dan pemerintah daerah wajib menerjemahkannya," katanya.
Manajemen lalu lintas tersebut masuk dalam target rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Yogyakarta yang akan berakhir pada 2016.
"Oleh karena itu, hasil pembangunan di bidang perhubungan itu diharapkan sudah bisa direalisasikan paling lambat pada 2016." katanya.
Ia mengatakan manajemen lalu lintas tersebut pada dasarnya dilakukan untuk terus mengembangkan industri pariwisata di Kota Yogyakarta yang berbasis budaya.
"Perlu diingat bahwa pariwisata adalah motor penggerak ekonomi masyarakat. Pariwisata di Yogyakarta adalah pariwisata berbasis budaya, bukan budaya berbasis pariwisata," katanya.