Ahad 08 Mar 2015 15:47 WIB

Warga Padang Dilarang Buang Sampah di Danau

Rep: C70/ Red: Djibril Muhammad
Sampah plastik
Foto: abc news
Sampah plastik

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah melarang warga Purus, Kecamatan Padang Barat membuang sampah di Danau Cimpago. Menurutnya, dari aktivitas tersebut, air danau buatan tersebut menjadi hitam dan menimbulkan bau tak sedap.

"Ini memang perlu penanganan segera. Sebab danau buatan ini bukan untuk penampung limbah, melainkan penampung air hujan dan hilir dari drainase yang ada di kawasan Purus dan Olo," katanya saat berdialog dengan warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Ahad (8/3).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang selama ini telah melakukan pembersihan drainase melalui gerakan gotong royong. Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga telah mengerahkan alat berat untuk melakukan pengerukan drainase. Serta, pengangkutan sampah dan sedimen oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Menurutnya, masyarakat harus terus diingatkan akan dampak dari membuang sampah di danau buatan ini. Ia juga tengah menyiapkan tempat pembuangan alternatif untuk limbah dari rumah susun sewa (Rusunawa) Purus agar tidak langsung ke Danau Cimpago.

"Jika ingin Danau Cimpago bersih, jangan buang sampah ke drainase. Masyarakat harus bersama-sama menjaga kebersihannya," tutur Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Padang, Muswendri Evites menjelaskan, selain melakukan pembersihan dan pengerukan drainase di kawasan Purus, dari Balai Sungai juga akan melakukan pembersihan danau tersebut. Agar dapat maksimal menampung air pasang dari laut.

"Dengan demikian air pasang tidak lagi menyebabkan banjir di pemukiman warga," jelasnya. Ia menambahkan, untuk menunjang pariwisata, di sekitar kawasan Danau Cimpago akan dibuat pedistrian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement