Jumat 06 Mar 2015 22:21 WIB

BNP2TKI: Jangan Jadi TKI Ilegal!

TKW ilegal di Arab Saudi
Foto: Arab News
TKW ilegal di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengajak warga Desa Buanasakti, Lampung Timur untuk tidak menjadi TKI ilegal.

"Kampanye antiperdagangan manusia ini penting karena ini sudah merajalela. Tidak hanya dilakukan oleh individu-individu namun korporasi. Hukumannya 15 tahun penjara," kata Nusron, Jumat (6/3).

Kunjungan BNP2TKI ke Lampung bertujuan untuk mengampanyekan migrasi aman dan antiperdagangan manusia yang dilakukan bekerja sama dengan 'International Organization for Migration' (IOM) Indonesia.

Nusron mengingatkan pada warga, bahwa ada syarat yang harus dilakukan agar saat menjadi TKI tidak menimbulkan masalah. Syarat tersebut antara lain umur calon TKI itu apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak.

"Jangan sampai anak baru lulus SMP atau dibawah umur langsung diangkut ke Malaysia untuk menjadi TKI," ucap Nusron.

Nusron melanjutkan, syarat lain menjadi TKI ke luar negeri adalah adanya perusahaan penyalur yang legal dan memiliki izin resmi.

Syarat lainnya yaitu, adanya kontrak kerja dari perusahaan penyalur. Ia juga mengatakan para TKI harus tahu terlebih dulu di mana dan dengan siapa ia bekerja dan akan menjadi apa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement