Jumat 06 Mar 2015 21:29 WIB
Kisruh RAPBD

Kisruh Ahok-DPRD, Jangan Sengsarakan Rakyat

Rep: c26/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kisruh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja alias Ahok dengan DPRD DKI Jakarta soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta, mulai berdampak. Hingga kini anggaran program kerja pemprov belum turun.

Akibatnya, banyak pihak belum mendapat haknya sebagai bagian dari pekerja pemerintahan, salah satunya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP DKI Jakarta ini mengaku belum mendapatkan gaji selama dua bulan.

"Gaji kami belum turun selama dua bulan karena APBD DKI belum turun," ujar Anggota Satpol PP DKI Jakarta, M.Riswan kepada Republika, Jumat (6/3).

Menurut Riswan, Satpol PP yang bekerja untuk pemerintah daerah menjadi korban akibat perkara tersebut. Namun, ditambahkannya, hal tersebut terjadi hanya pada pegawai Satpol PP Non PNS.

Anggota aparat daerah yang bertugas menjaga ketertiban masyarakat tersebut kebingungan dari mana mereka harus membiayai kebutuhan sehari-hari.

Riswan yang sudah bekerja sebagai anggota Satpol PP selama 10 tahun juga mengaku belum membayar kontrakannya di Ciledug. Ia berharap perkara tersebut jangan sampai menyengsarakan rakyat. Apalagi hal itu menyangkut hak mereka sebagai pegawai pemerintah.

Kisruh RAPBD DKI Jakarta berawal saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok menemukan perbedaan jumlah anggaran dengan versi DPRD. Perbedaan anggaran itu sejumlah Rp 12,1 triliun.

Hal itu berakibat macetnya APBD diturunkan karena belum ditetapkan oleh Kemendagri. Proses mediasi yang dilakukan di Kantor Kemendagri kemarin juga tidak menghasilkan kesepakatan sehingga RAPBD kembali ditunda hingga pekan depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement