REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai masih banyak masyarakat termasuk para artis yang belum memahami secara baik perihal pembayaran pajak. Bambang mengatakan masih banyak orang contohnya sejumlah artis yang salah paham terkait pajak sehingga berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara.
Ia mengatakan kesalahpahaman ini biasanya terjadi pada orang yang memiliki penghasilan lebih dari satu tempat seperti artis misalnya.
"Misalnya ada seorang artis yang tampil di tiga acara televisi berbeda, maka dari ketiga honor yang ia dapat itu disatukan dan kemungkinan mencapai angka 30 persen," ujarnya dalam obrolan santai dengan wartawan di Pers Room Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3) sore.
Hal ini berbeda dari kenyataan dimana biasanya honor yang mereka terima sudah dipotong pajak, dan jika dijumlah hanya berkisar 15 persen saja.
"Orang yang pendapatannya lebih dari satu tempat harus berbeda dan perlu dijumlah. Itu yang akan menjadi salah satu fokus perhatian kita," sambung Bambang. Ia mengatakan hal itu karena yakin banyaknya potensi penerimaan pajak negara dari hal-hal semacam itu.