REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) dipandang perlu mengeluarkan regulasi mengenai pemberlakukan jam malam belajar bagi para siswa di daerah ini. Pemerhati pendidikan Asghar Saleh mengatakan pemberlakuan jam malam belajar tersebut akan banyak memberi manfaat.
Diantaranya akan meningkatkan proses belajar siswa di rumah dan dapat mencegah anak-anak berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Saat ini, menurutnya masih banyak terlihat anak-anak berkeliaran di luar rumah ketika sudah malam.
Banyaknya anak yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, kata Asghar Saleh, telah menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti tawuran antarremaja, mabuk-mabukan dan berbagai tindakan kriminal lainnya, bahkan ada pula yang ditemukan berada di hotel. Ia mengatakan bahwa para guru dan orang tua selalu menasihati anak-anaknya untuk tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari. Akan tetapi, tidak semua anak mematuhi nasihat itu.
Untuk itulah, kata dia, perlu ada intervensi dari Pemkot Ternate agar anak-anak tidak bekeliaran di luar rumah melalui pemberlakukan jam malam belajar itu. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate Muhdar Din mengatakan bahwa usulan pemberlakuan jam malam tersebut sangat bagus dan akan segera dikaji untuk melihat apakah bisa diterapkan atau tidak.
Pemkot Ternate, kata Muhdar Din, selama ini sebenarnya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah para siswa di daerah ini melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum, ketentuan agama, dan norma adat, di antaranya melalui program Jumat beriman.
"Melalui Jumat beriman itu para siswa di Ternate setiap Jumat sore diwajibkan kembali ke sekolah untuk mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari para guru mengenai berbagai masalah, terutama yang terkait dengan ajaran agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat," katanya.