Kamis 05 Mar 2015 22:55 WIB

Kampung di Bangkalan Terpapar Limbah Rumah Sakit

Limbah Medis. (Ilustrasi)
Foto: writingrock
Limbah Medis. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyatakan limbah medis buangan dari salah satu rumah sakit Surabaya yang dibuang ke Desa Kemuning, Kecamatan Tragah, Bangkalan, mengandung racun berbahaya.

"Limbah ini sangat membahayakan masyarakat dan bisa merusak lingkungan, karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3)," kepala Kepala BLH Affandi, Kamis (5/3).

Ia menjelaskan, limbah medis itu diketahui positif beracun setelah pihaknya melakukan uji laboratorium. Limbah medis yang dibuang salah satu rumah sakit di Surabaya itu ditempatkan di bekas lokasi tambang batu fosfat bukit di Desa Kemuning.

Affandi menjelaskan, sesuai dengan ketentuan, semua limbah medis semestinya harus dimusnahkan dengan Insinerator, bukan hanya dengan dibakar, apalagi di ruang terbuka.

Selain berbau, pembakaran limbah medis di ruang terbuka juga juga dapat merusak lingkungan, dan asap yang di timbulkan dapat membahayakan masyarakat jika terbawa udara.

"Limbah medis harus di bakar ditempat khusus dengan suhu 1400 C, dan harus kedap udara," terangnya.

Ia lebih lanjut menjelaskan, perizinan limbah medis itu diatur secara khusus yakni Permenkes bukan Permen LH, kecuali limbah B3 dari perusahaan industri. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement