Kamis 05 Mar 2015 17:54 WIB

TKW Dibebaskan Setelah Disandera Majikan

TKW asal Indonesia/ilustrasi
TKW asal Indonesia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO  --  Seorang tenaga kerja wanita (TKW) Suwindari binti Subarnik Sukardi berhasil dibebaskan setelah 13 tahun 'disandera' majikannya. Selama bekerja 13 tahun di rumah tangga majikannya, Suwindari tidak pernah diizinikan cuti untuk pulang ke Indonesia.

"Suwindari binti Subarnik Sukardi dibebaskan oleh Tim Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari KBRI Riyadh yang dipimpin Sekretaris Ketiga Chairil Anhar Siregar," kata Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman, kepada Antara di Kairo, Kamis (5/3).

TKW tersebut diketahui saat Tim KBRI melakukan pemantauan terhadap kondisi WNI di wilayah utara Kerajaan Arab Saudi pada 25-28 Februari lalu. TKW itu masih tergolong pekerja di bawah umur, karena saat tiba di Arab Saudi pada 2002 untuk bekerja di majikan itu baru berusia 13 tahun, dan masih bersekolah SMP kelas II.

Selain itu Suwindari yang pada 2015 ini sejatinya baru berusia 27 tahun, tapi di paspornya tercatat kelahiran 6 Mei 1976, atau sudah berusia 39 tahun. "Dia berangkat ke Arab Saudi dengan alasan tekanan ekonomi," begitu kata Tim KBRI.

Kasus Suwindari, sebelumnya pernah diadukan ke KBRI Riyadh oleh PJTKIS PT Kemuning Bunga Sejati, Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia (BMI-SA) dan Suwindari sendiri yang memohon bantuan pemulangan.

"Namun, upaya penyelesaian permasalahan yang harus mengutamakan penyelesaian melalui jalur diplomatik, tidak membuahkan hasil," katanya.

KBRI sebelumnya mengirim dua nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, namun tidak ada tanggapan.

Akibat tidak mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Tim KBRI turun ke lapangan untuk menemui Suwindari di Kota Sakaka untuk menindaklanjuti kasusnya.

Chairil Anhar Siregar menjelaskan, pada 26 Februari 2015, saat berada di Kota Sakaka, Provinsi Al Jouf yang berjarak sekitar 1.100 KM dari Riyadh, Tim mendatangi Kepolisian Aziziyah, Sakaka dan menemui Kepala Kepolisian setempat Brigjen Saud Abdulaziz Al Zaban.

Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan pengaduan mengenai Suwindari binti Subarnik Subardi. "Ketika disebutkan nama majikan laki-laki, yakni Faisal Jaza Salim Al Abed, Brigjen Saud terkejut karena mengenal betul Faisal yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan istrinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement