Kamis 05 Mar 2015 16:31 WIB

Dalam Sepekan, Sembilan Begal Ditangkap

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pasuruan, Jawa Timur menangkap sembilan pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor. Para pelaku ditangkap secara terpisah dalam waktu sepekan.

Kesembilan pelaku yakni Mardi Rafii (29), Halim Bathara (29), Abdul Aziz (19), M. Syaifuddin (22), Rizal Irdiansyah (25), Nurul (23), Achmad Kolik (30), Yadi (31), dan Yasin (48).

Kapolresta Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana menegaskan, dari sembilan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang biasa digunakan seperti celurit dan benda tajam lainnya.

"Penangkapan berdasarkan banyaknya laporan keresahan dari masyarakat," ujarnya, Kamis (5/3).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Iptu Pino Ary mengatakan, dari sembilan pelaku begal itu, pihaknya mengamankan belasan motor dan mobil di antaranya Toyota Avanza bernomor polisi B 1769 FFI, truk colt diesel Mitsubhisi bernomor polisi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf bernomor polisi B 7138 GAD, serta dua sedan Timor bernomor polisi N 673 AF dan S 1958 P.

"Sedangkan untuk sepeda motor, sedikitnya ada delapan motor yang berhasil kami amankan," kata dia.

Menurutnya, para pelaku rata-rata merupakan warga Pasuruan dan ada dua pelaku beralamatkan di Bondowoso dan Situbondo yang beraksi di sepanjang jalan Kota dan Kabupaten Pasuruan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement