Kamis 05 Mar 2015 16:21 WIB

Orang Tua Berpengaruh Soal Remaja Jadi Begal

Kriminal
Foto: ap
Kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyayangkan keterlibatan anak remaja dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kekerasan atau begal. "Kita mendengar informasi bahwa ada pelaku begal yang ternyata masih berusia remaja sekitar 18 tahun, hal itu sangat disayangkan," kata Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Sudibyo Alimoeso, Kamis (5/3).

Menurut dia, aksi kekerasan yang dilakukan oleh remaja merupakan disebabkan berbagai faktor. Salah satunya disebabkan oleh pengaruh lingkungan. Dia mengatakan peran orang tua sangat dibutuhkan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh hal negatif. Pengasuhan dan pendampingan dari orang tua, kata dia merupakan syarat mutlak. Jangan karena merasa anak sudah berusia 17 tahun atau lebih maka orang tua membebaskan pergaulan anak tanpa diawasi.

Dia menambahkan, orang tua harus menciptakan suasana yang harmonis di rumah agar tumbuh kembang anak semakin optimal. Pendidikan karakter, pendidikan agama, dan memberi contoh perilaku yang baik agar anak tumbuh dengan karakter yang baik dan tidak mudah terpengaruh hal negatif dari luar.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan kecenderungan yang berkembang pada saat ini menunjukkan kondisi pelaku begal atau kejahatan lainnya semakin "meremaja" atau "memuda". "Dengan kata lain, profil pelaku semakin hari semakin banyak yang berusia muda, bahkan ada yang berusia 18 tahun," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement