REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejahatan begal motor, semakin meresahkan warga masyarakat Jabar. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meminta agar para pelaku kejahatan begal motor dihukum seberat-beratnya.
"Tentu hukumannya harus berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Apalagi ada orang yang terbunuh itu harus lebih berat. Yang jelas ada orang yang disakiti dan dizalimi," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher, Kamis (5/3).
Menurut Aher, untuk mengatasi kejahatan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Bahkan, Ia pun terus memantau perkembangan kejahatan tersebut.
"Sebagian sudah ditangkap kan. pelakunya hampir itu-itu juga," katanya.
Aher mengatakan, ia percaya kepolisian dapat mendeteksi pelau-pelaku tersebut. Aher pun, meminta kepada kepolisan untuk bisa mengejar pelaku lainnya.
Aher pun mengaku heran karena tiba-tiba ada gejala begal motor di masyarakat. Terlebih, pelakunya itu-itu juga. "Kami serahkan kepada kepolisian untuk bisa menangkap. kita percaya dalam waktu dekat dapat selesai," kata Aher.
Sementara menurut Komisi V DPRD Jawa Barat mengusulkan agar Gerakan Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta (Hankamrata) dihidupkan kembali.
"Hankamrata ini bisa menghidupkan lagi kekuatan keamanan di masyarakat oleh masyarakat. Kalau dihidupkan kembali ini menjadi sebuah terobosan," ujar Wakil Ketua Komisi V Yomainus Untung.
Hankamrata, kata dia, merupakan sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara.
Gerakan tersebut, kata Untung, merupakan salah satu solusi paling mudah diterapkan saat ini untuk mencegah kejahatan begal motor. Jika terus mengandalkan aparat kepolisian, itu tidak bisa karena jumlah personel polisi sangat terbatas untuk melakukan pengawasan.
"Kalau polisi itu mempunyai keterbatasan personel, tapi masyarakat kan ada di mana-mana," katanya.