REPUBLIKA.CO.ID, BATULICIN -- Muhammad Arbain mengakui bersalah, karena telah mengajarkan dua kalimat syahadat tidak sesuai dengan ajaran Alquran dan hadist Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Ia pun siap menutup majelis taklim Ar Raudah pimpinannya.
"Saya akan meluruskan kembali ajaran yang sudah saya ajarkan, serta akan membenarkan kembali kalimat syahadat 'asyhadualla illa hail lallah waasy haduanna Arbain Rassullullah', menjadi kalimat syahadat yang sebenarnya, 'Asyhadualla illa haillallah waasyhaduanna Muhammadar Rassullullah'," ujar Arbain di di hadapan tim badan kordinasi aliran kepercayaan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (4/3).
Selain mengucapkan dua kalimat syahadat yang benar, dia juga memerintahkan kepada pengikutnya untuk kembali mengucapkan dua kalimat syahadat sesuai ajaran Islam yang tercantum dalam Alquran dan hadist.
"Saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi amalan yang saya ajarkan, apabila mengulangi lagi perbuatan tersebut, saya serta organisasi bersedia ditindak secara hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," janjinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin Agus Eko Purnomo selaku Ketua Badan Kordinasi Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) menyatakan, pertemuan untuk penandatangan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Muhammad Arbain, merupakan tindaklanjut dan klarifikasi ajaran yang telah di ajarkan oleh Arbain.
"Dalam kesempatan ini Arbain telah mengakui kesalahannya, dengan menandatangani pernyataan sikap untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang di saksikan langsung oleh tim Bakorpakem Kabupaten Tanah Bumbu," tuturnya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu, Darmiadi menjelaskan, kronologis yang dilakukan Arbain bermula dari laporan masyarakat atas adanya penyimpangan ajaran yang salah pada pengikutnya, berupa pengucapan sahadat yang tidak sesuai dengan ajaran Alquran dan hadist.
Terkait hal itu kata Darmiadi, tim Bakorpakem menindaklanjuti atas laporan tersebut dengan mengajak Ustaz Arbain dan pengikutnya untuk memberikan klarifikasi atas ajarannya, dan meminta kepada yang bersangkutan agar tidak mengajarkan hal-hal yang dapat meresahkan warga.
"Pembelajaran di Majelis Taklim Arraudah sebenarnya sudah berjalan selama delapan bulan, dan pengikutnya sudah mencapai seratus orang jamaah yang didominasi para kaum wanita," paparnya.