REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sekitar 1.000 mama pedagang asli Papua yang tergabung dalam Solidaritas Pedagang Asli Papua (Solpap) dari berbagai tempat mendatangi kantor gubernur yang terletak di Jalan Soa-Siu, Kota Jayapura, Selasa (3/3).
Aksi demo yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT itu menuntut eksekutif dan legislatif di daerah tersebut membuat peraturan daerah (perda) yang memproteksi hasil jualan mereka, seperti sagu dan pinang.
"Intinya kami menuntut agar pemerintah Papua dan DPRP membuat suatu perda perlindungan hasil bumi, khusus sagu dan pinang, yang hanya dijual oleh mama-mama pedagang asli Papua. Demo hari ini melibatkan 1.000 orang," kata Roberth Djitmau, koodinator demo Solpap.
Selain itu, mama-mama pedagang asli Papua mendorong agar ada perda yang mengatur tentang penjualan hasil bumi yang hanya bisa dijual di pasar tradisional, bukan di supermarket atau minimarket.
"Kami juga ingin ada perda yang mengatur tentang migrasi atau keluar-masuknya penduduk dari dan ke Papua. Misalnya, agar warga yang datang ke Papuatidak merampas hak hidup, hak jualan mama-mama pedagang asli Papua di pasar-pasar," kata Roberth.
Wakil Gubernur Klemen Tinal dan sejumlah anggota DPR Papua serta pejabat terkait menerima aspirasi mereka. Klemen dan anggota DPR Papua yang menerima aspirasi mereka, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan akan membahasnya dalam rapat khusus.
Mama-mama pedagang asli Papua tersebut kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. Roberth berharap aksi tersebut bisa memberikan proteksi kepada mama-mama pedagang asli Papua.