REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajiban seluruh pengemudi transjakarta harus memiliki gelar sarjana. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin agar kebijakan itu dirubah.
Ia mengatakan, kedepanya pengemudi Transjakarta tidak harus memiliki latar belakang pendidikan formal hingga sarjana. “Lulusan SMP atau SMA boleh jadi pengemudi Transjakarta,” ucapnya saat ditemui di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Ahok menilai, hal ini perlu dilakukan agar Trasjakarta memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan jumlah yang mencukupi. Meskipun tidak harus memiliki latar belakang pendidikan hingga Sarjana, ia mengatakan para calon pengmudi itu tetap harus melalui proses pelatihan sehingga memiliki kemampuan mengemudi yang tepat, aman dan efisien.
“Gaji pengemudi Transjakarta dua kali lipat dari upah minimum provinsi (UMP) DKI,” kata Ahok. Hal ini sengaja dilakukan untuk memotivasi masyarakat yang ingin menjadi pengemudi Transjakarta. “Gaji cukup besar, tidak perlu sarjana. Asalkan mereka dapat menjadi pengemudi yang jujur dan bertanggung jawab,” katanya.
Rencanaya, Pemprov DKI Jakarta akan mendatangkan Bus Transjakarta baru sebanyak 800 unit. Hal inilah yang kemudian membuat Ahok ingin menambah pengemudi agar jumlah SDM yang tersedia dapat mengimbangi jumlah armada Transjakarta yang ada. “Semua ini demi peningkatan pelayanan, terutama transportasi publik,” kata Ahok.