Selasa 03 Mar 2015 16:53 WIB

Ribuan Kilometer Jalan di Kotawaringin Timur Belum Beraspal

Satu sudut Kota Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Foto: Antara/Untung Setiawan
Satu sudut Kota Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Sekitar 2.000 kilometer jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah  kondisinya masih berupa tanah atau belum beraspal.

"Jalan yang berstatus kabupaten di Kotim ada sekitar 2.000 kilometer. Masih ada hampir 1.800 kilometer belum diaspal. Ini memerlukan anggaran sangat besar," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie di Sampit, Selasa (3/3).

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotim, hingga 2014 jalan kabupaten di daerah ini  sepanjang 2.024,06 kilometer. Dari jumlah tersebut, kondisi jalan aspal sepanjang 286,10 kilometer, jalan perkerasan sepanjang 137,83 kilometer dan jalan tanah sepanjang 1.600,13 kilometer.

Solusi yang bisa ditempuh, menurut Jhon, bisa dilakukan dengan penganggaran dengan sistem tahun jamak atau multi years. Dia mengusulkan program ini dimulai 2016, seiring dengan dilantiknya bupati dan wakil bupati yang baru.

"Nanti kepala daerah yang baru perlu canangkan proyek multi years mulai 2016. Misalnya, ruas jalan lintas selatan dari Cempaga-Seranau hingga Pulau Hanaut. Pengerjaan jalan itu tidak bisa selesai satu tahun," ujar Jhon.

Dia juga mengusulkan pembangunan jalan baru, yaitu jalur lintas Rongkang atau Pondok Damar menuju Pelabuhan Bagendang. Jalan sepanjang 17 kilometer itu bisa jadi alternatif jalur truk dan kendaraan berat lainnya sehingga tidak perlu lagi melintas jalan umum seperti sekarang ini.

"Nanti masuknya dari km 52 Jalan Jenderal Sudirman langsung ke Pelabuhan Bagendang. Tahun ini bisa perencanaan, jadi tahun berikutnya bisa dimulai pembangunannya menggunakan anggaran dengan sistem tahun jamak," kata Jhon.

DPRD juga terus mendorong pemerintah daerah membangun dan meningkatkan kondisi jalan-jalan hingga ke pelosok. Jika hanya mengandalkan dana pemerintah, percepatan peningkatan infrastruktur ini dipastikan sulit terwujud.

Untuk itulah DPRD menyarankan pemerintah daerah menggandeng perusahaan besar swasta untuk membantu. Perusahaan besar swasta wajib melaksanakan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibilty.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement