Selasa 03 Mar 2015 14:04 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jelang Eksekusi Mati, Nelayan Dilarang Dekati Nusakambangan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indah Wulandari
LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Aktivitas nelayan di sekitar Nusakambangan mulai diperketat. Kapal dan perahu nelayan yang sebelumnya bebas melintasi selat yang memisahkan daratan Cilacap dan Nusakambangan, mulai dilarang.

''Kami sudah tidak boleh melintas di selat antara Dermaga Wijayapura dan Dermaga Sodong,'' kata Suhendro (32), seorang nelayan yang menambatkan perahunya di dermaga Sleko, Cilacap, Selasa (3/3).

Dermaga wijayapura dan Sodong, selama ini menjadi dermaga resmi milik Kemenkumham yang melayani aktivitas penyeberangan dari daratan Kabupaten Cilacap dan Nusakambangan.

Dermaga Wijayapura berada di Cilacap, sedangkan dermaga Sodong berada di Nusakambangan. Jarak antara kedua dermaga itu, sekitar 1 kilometer.

Pengetatan bagi aktivitas kapal dan perahu, juga diberlakukan bagi kapal nelayan yang selama ini digunakan untuk mengangkut wisata dari pantai Telukpenyu ke Pantai Pasirputih di sisi timur Nusakambangan. Sejak sepekan terakhir, otoritas Nusakambangan melarang aktivitas penyeberangan wisatawan.

Adanya pengetatan terhadap nelayan yang hendak melintas di selat Nusakambangan tersebut, dikeluhkan banyak nelayan yang menambatkan perahunya di dermaga Sleko. Hal ini karena kapal atau perahu nelayan yang hendak mencari ikan di laut lepas, harus melalui selat tersebut.

''Dengan adanya pengetatan ini, kami otomatis tidak bisa melaut,'' jelas Hendro.

Diakui, untuk menuju laut lepas, kapal dari dermaga Sleko memang bisa melalui jalur alternatif dengan menyusuri selat yang melalui Kampung Laut.

''Namun, kalau harus melalui jalur itu, jaraknya menjadi sangat jauh karena harus memutari Pulau Nusakambangan,'' katanya.

Dia mengakui, dalam beberapa kali pelaksanaan eksekusi sebelumnya, pihak keamanan LP Nusakambangan memang selalu menerapkan larangan melintas di selat Nusakambangan. Namun dalam eksekusi sebelumnya, waktu penutupan selat dari aktivitas kapal nelayan lebih jelas waktunya.

“Yang sekarang ini kita tidak tahu kapan eksekusi akan dilaksanakan, sehingga berapa hari kami tidak bisa melaut juga tidak tahu,'' jelasnya.

Sarmi (52), pedagang ikan di sekitar TPI Sleko juga mengeluhkan hal ini. ''Kalau selat Nusakambangan ditutup lama, kami juga bakalan tidak bisa jualan ikan. Soalnya, nelayan sini juga tidak bisa melaut,'' katanya.

Dari pengamatan di dermaga Wijayapura, Selasa (3/3), lalu lalang perahu atau kapal nelayan di selat antara dermaga Wijayapura dan dermaga Sodong, memang sudah tidak terlihat.

Aktivitas di selat tersebut, saat ini lebih didominasi kegiatan patroli baik oleh perahu karet dan kapal type KAL (Kapal Angkatan Laut) milik TNI AL, kapal milik Satpolair. Sesekali kapal Pengayoman IV juga meintas antara dermaga Wijayapura dan dermaga Sodong, untuk melayani penyeberangan ke Nusakambangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement