Selasa 03 Mar 2015 10:58 WIB

Pemprov Banten Minta 'Jatah' Pajak Bandara Soekarno-Hatta

Rep: c81/ Red: Bilal Ramadhan
  Poyek pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Banten, Rabu (25/2).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Poyek pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta,Tangerang, Banten, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG-- Pemerintah Provinsi Banten menginginkan pendapatan pajak dari Bandara Soekarno-Hatta tidak seluruhnya masuk ke DKI Jakarta. Terlebih posisi Bandara yang sebenarnya berada di Provinsi Banten, bukan berada di DKI.

Menurut Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT), Ranta Soeharta, pendapatan pajak penghasilan dari Bandara cukup besar. Jika masuk ke pendapatan Banten, bisa menambah Pendapatan Banten.

"Pendapatan banyak lost (hilang) ke kita (Banten) dari Bandara Soekarno-Hatta, dari dulu kita terus berusaha agar pajak dapat 'berbagi rasa'," Kata Ranta Suarta kepada wartawan di kantornya, Selasa (3/3).

Ia juga menjelaskan bahwa pihak angkasa pura belum memberikan kontribusi banyak kepada Provinsi Banten baik dari PPh, pendapatan pajak reklame dan yang lainnya, bahkan pendpatan yang diperoleh oleh Angkasa Pura mencapai Rp 1,7 trilun itu belum pernah dirasakan Banten.

"Walaupun Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sudah mendapatakan kompensasi, namun nilainya belum maksimal, dan saya rasa itu tidak cukup, dan tidak masuk ke provinsi juga," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa seharusnya pihak DKI Jakarta dapat mengerti dengan keadaan ini, dan mau berbagi pajaknya kepada Banten. Untuk mendapatkan kontribusi dari pajak yang didapatkan bandara yang masuk dalam 10 besar bandara tersibuk di Asia ini, Pemprov Banten sudah melaakukan upaya untuk memperoleh pemasukan dari sektor pajak. Seperti melakukan pembicaraan dengan pusat maupun DKI.

"Upaya itu (mengalihkan pajak bandara) semua sudah dilakukan.  Termasuk Pak Rano sering berbicara disetiap diskusinya, atau setiap pertemuannya dengan pusat atau DKI, tapi tetap saja tidak dapat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement