Selasa 03 Mar 2015 10:39 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Terpidana Mati Ini Berwasiat Donorkan Organ Tubuhnya

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indah Wulandari
Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Seorang terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje yang akan dieksekusi bersama sembilan lainnya di Nusakambangan, Cilacap dalam waktu dekat meminta agar organ tubuhnya disumbangkan kepada orang-orang Indonesia.

Agbaje selama ini menjalani hukuman kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jawa Timur. Dia juga akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pekan ini bersama dengan dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan yang datang dari Lapas Kerobokan, Denpasar.

Dilansir dari News.com, Selasa (3/3), grasi Agbaje juga ditolak oleh presiden.

Penasihat spritual Agbaje, Titus Tri Wibowo mengatakan bahwa Agbaje sudah siap untuk mati, namun dalam keadaan berguna bagi orang lain, sehingga menyumbangkan organnya.

"Agbaje juga sudah menulis surat permohonan kepada yang berwenang untuk dikuburkan secara Katolik di sebuah pemakaman di Madiun. Permintaan terakhirnya adalah menelepon keluarganya di Nigeria sebelum dia ditembak," kata Titus.

Keluarga Agbaje memang tak bisa mengunjungi Agbaje di Indonesia. Pada 1999, Agbaje dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena tertangkap membawa 5,3 kilogram heroin melalui Bandara Juanda. Pada 2006, Mahkamah Agung memvonisnya hukuman mati.

"Agbaje menaruh perhatian banyak untuk rekan-rekannya di penjara. Dia mengajarkan bahasa Inggris dan selalu rajin ke gereja," kata Titus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement