Senin 02 Mar 2015 23:06 WIB

Pemerintah Bakal Pakai Sistem KUR untuk Pembelian Rumah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Basuki Hadimuljono
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Basuki Hadimuljono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembelian rumah bagi warga berpenghasilan rendah. Pembelian rumah dengan sistem KUR diperuntukkan bagi pekerja informal yang tidak menerima upah bulanan.

"Masyarakat yang tidak mempunyai payroll payment kan tidak bisa akses bank. Kita akan pakai sistem KUR untuk perumahan," kata Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (2/3).

Pembelian rumah dengan sistem KUR ini akan memperluas jangkauan dari program rumah rakyat. Sehingga, diharapkan akan lebih banyak lagi rakyat yang dapat memiliki rumah sendiri.

Sebelumnya, Basuki menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui untuk memberikan bantuan uang tunai senilai Rp 4 juta pada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membayar uang muka pembelian rumah. Tak hanya itu, agar rumah makin terjangkau, besaran uang muka yang harus dibayarkan dari harga rumah juga diturunkan, yang semula lima persen menjadi satu persen saja.

"Jadi kita memberikan uang muka hanya satu persen dari harga rumah. Kemudian ditambah Rp 4 juta cash untuk uang muka. Karena biasanya kalau yang sebelumnya uang muka lima persen, itu ditambah biaya macam-macam seperti PPn dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10 persen," kata Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (2/3).

Bunga KPR untuk cicilan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5 persen. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement