REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjajanto mengingatkan potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
"Tahun ini ada 205 pemilihan kepala daerah ada potensi korupsi di sana," katanya saat diskusi publik ancaman pemberantasan korupsi di Wisma Kali Metro Malang, Senin (2/3).
Bambang melanjutkan agar proses demokratisasi bisa dipertanggungjawabnya, maka potensi korupsi menjelang Pilkada harus diawasi. Seperti penerbitan ijin eksploitasi alam atau tambang biasa dipakai oleh Kepala Daerah inkumben saat masuk dalam pertarungan Pilkada. Ijin tambang tersebut rawan terjadi korupsi, suap maupun gratifikasi.
Selain itu, juga bantuan sosial juga rawan diselewengkan menjelang Pilkada. Seperti yang terjadi di Banten sehingga menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah. Untuk itu, perlu gerakan sosial dari masyarakat dalam mencegah korupsi.
"Kita niatnya memilih leader, bukan triger apalagi broker," katanya.
KPK, katanya, telah berhasil membongkar berbagai kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah. Meliputi Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin dan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Namun ia mengakui belum semua kasus korupsi di daerah berhasil diungkap. "Memang belum merata di semua daerah," katanya.
Pemberantasan kasus korupsi, katanya, harus ditangani dengan sabar, sehat dan waras. Serta harus menggunakan hati nurani dan akal sehat. "Kami tak ingin mendholimi. Jangan menangani kasus korupsi karena kebencian," ujarnya.
Sementara, Malang Corruption Watch (MCW) menemukan menjelang pemilihan legislatif dana bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Malang melonjak. Dana bansos 2011 sebesar Rp 48 miliar, 2012 naik menjadi Rp 65 miliar, sedangkan Rp 2013 bertambah Rp 66 miliar dan 2014 bertambah Rp 12,5 miliar. Sementara belanja hibah 2011 sebesar Rp 61 miliar.