Senin 02 Mar 2015 18:12 WIB

Jala PRT Kutuk Kekerasan PRT Patini

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Djibril Muhammad
PRT/ilustrasi
PRT/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap PRT Patini di Depok, Jawa Barat.

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, tindak kekerasan dan pelanggaran hak-hak terhadap PRT ini tidak dapat ditolerir.

"JALA PRT menyesalkan dan mengutuk sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri yang justru properbudakan membiarkan situasi kekerasan eksploitasi terhadap PRT berlangsung terus," ujarnya, di Jakarta, Senin (2/3).

Sebagai bentuk dukungan untuk Patini dan PRT lainnya, Jala PRT beserta Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) di luar negeri dan Tanah Air akan melakukan reli mogok makan nasional mulai 7 Maret 2015 mendatang.

"Reli mogok makan ini juga sebagai suatu protes dan keprihatinan nasional untuk mendesak pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan ratifikasi konvensi ILO 189 kerja layak PRT," ujarnya.

Mogok makan ini rencananya diikuti 107 PRT di dalam negeri dan migran.

Sebelumnya, Patini (60 tahun) mendapat penganiayaan dari majikannya, NP (24 tahun) di rumah majikan di D'Mapple Residence, Pancoran Mas, Depok. Tidak hanya dipukuli, Patini juga belum mendapatkan gajinya dua bulan belakangan ini.

Kasus pemukulan akhirnya dapat diketahui setelah salah seorang warga melihat Patini terbaring lemah di pelataran teras rumah majikannya, Kamis (26/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement