Senin 02 Mar 2015 13:33 WIB

Kapolres Jaksel: tidak Ada Istilah Begal dalam Kepolisian

Rep: CR02/ Red: Winda Destiana Putri
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA SELATAN -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan tidak ada istilah pembegalan dalam kepolisian.

"Kami tidak mengenal istilah begal. Yang ada adalah pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberat," kata Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Wahyu mengatakan istilah begal itu lahir dari masyarakat. Wahyu menjelaskan para pelaku tersebut melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan hingga membuat korbannya terluka ataupun hingga tewas.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya terus melakukan pengamanan dan melakukan razia setiap malam agar dapat menangkap para pelaku.

"Kami akan terus melakukan pengamanan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Setiap malamnya kita lakukan patroli hingga pagi," ujar Wahyu.

Wahyu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri kepada setiap pelaku kejahatan yang ditangkap. Pasalnya, hal tersebut tidak dibenarkan dan menyulitkan pihak kepolisian untuk menelusuri mata rantai tindak kejahatan

"Memang hal itu dapat membuat pelaku kejahatan lainnya takut. Tapi lebih baik kita dapat memutus mata rantai dan menangkap pelaku utamanya dari hasil pemeriksaan," imbuh Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement