Senin 02 Mar 2015 13:16 WIB

Antisipasi Begal, Polresta Tangerang Amankan 22 Motor

Sepeda motor hasil operasi yang ditahan polisi (ilustrasi)
Foto: Republika
Sepeda motor hasil operasi yang ditahan polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Aparat Polresta Tangerang, Banten, mengamankan 22 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan dalam suatu operasi antisipasi aksi begal di jalan raya.

"Sepeda motor itu dititipkan sementara di Mapolsek karena pengendara tidak dapat menunjukkan STNK," kata Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto di Tangerang, Senin (2/3).

Menurut dia, operasi bertajuk Cipta Kondisi 2015 itu digelar di kawasan Pantai Utara (Pantura) terhadap pengendara sepeda motor yang melintas malam hari.

Selain begal, sasaran operasi tersebut juga terhadap pelaku narkoba, membawa senjata tajam dan tindakan kriminalitas lainnya.

Dia mengatakan sebagai antisipasi begal, maka pihaknya bersama aparat Polsek Kresek menggelar operasi bersama agar tercipta kondisi yang aman dan nyaman pada malam hari.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan karena dikhawatirkan para pelaku pencuri kendaraan bermotor dari Jakarta atau daerah sekitarnya membawa kendaraan itu ke Merak lalu menyeberang ke Pulau Sumatera.

Pelaku biasanya melintasi pesisir Jakarta kemudian menuju Kosambi diteruskan ke Kronjo dan sampai di perbatasan Kabupaten Serang, Banten.

"Bila pelaku melintas dengan sepeda motor curian di jalan resmi, maka terkena razia petugas karena tanpa surat kendaraan," katanya.

Walau begitu, pihaknya berharap agar pengendara sepeda motor supaya selalu waspada dengan aksi kejahatan di jalan raya.

Pihaknya berharap agar pemilik kendaraan yang dapat menunjukkan surat kelengkapan bisa mengambil sepeda motor tersebut di Polsek Kronjo. Bambang mengatakan pihaknya tidak menahan pemilik motor tersebut, tapi pengendara disuruh pulang karena tanpa membawa STNK. Sebagian terkena tilang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement