Ahad 01 Mar 2015 07:23 WIB

Kapolda Apresiasi Penggerebekan Tempat Penjualan Pretelan Motor Curian

Rep: Rusdy Nurdianyah/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengapresiasi kinerja Polres Depok, yang melakukan penggerebekan tempat penjualan spare part bekas sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian dan pembegalan di Kampung Sasak Panjang dan Kampung Bulu, di perbatasan Kota Depok dengan Kabupaten Bogor.

''Ini hasil yang bagus. Untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, saya perintahkan untuk tetap rutin melakukan patroli jalanan siang dan malam hari," ujarnya di Mapolres Depok.

Unggu mengatakan selain memerintahkan terus melakukan razia kendaraan bermotor, ia juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia toko-toko spare part, onderdil bekas, serta bengkel-bengkel yang diduga dijadikan tempat pretelan motor-motor hasil curian dan pembegalan.

Menurutnya, upaya razia dan penggerbekan ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai kasus pencurian dan pembegalan motor yang marak saat ini. Membeli dan menjual barang-barang kejahatan yang kerap disebut penadah juga merupakan perbuatan kejahatan yang diatur dalam KUHP pasal 480.

''Penadah sebagai salah satu penyebab tergiurnya orang berbuat jahat atau menimbulkan maraknya kejahatan. Jadi menindak tegas dan menghukum penadah untuk memutuskan mata rantai kejahatan," katanya.

"Karena jika tidak ada yang menampung atau membeli barang-barang hasil kejahatan, kemungkinan besar bahkan tidak akan ada terjadi kejahatan pencurian ataupun pembegalan motor. Untuk itu para penadah juga akan kami tindak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,'' jelasnya.

Polres Depok melakukan razia dan penggerbekan di toko-toko penjualan spare part dan onderdil sepeda motor bekas dan bengkel-bengkel motor yang diduga dijadikan tempat untuk mempretelin motor-motor hasil curian dan pembegalan di Kampung Bulu dan Sasak Panjang, Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, (Jabar).

Sebanyak dua truk berisi spare part, onderdil hasil pretelan sepeda motor yang diduga hasil curian dan pembegalan diangkut ke Mapolres Depok, Sabtu (29/2).

''Dari hasil penyelidikan dan informasi warga, kami menggerbek beberapa rumah yang dijadikan sebagai bengkel motor pretelen hasil curian dan pembegalan. Kami menemukan banyak spare part dan onderdil motor dan juga menemukan beberapa motor yang sedang dipretelin serta beberapa motor yang masih utuh yang akan dipretelin,'' ungkap Kapolres Depok Ahmad Subarkah.

Dia melanjutkan, selain melakukan penggerbekan tersebut, pihaknya juga melakukan razia puluhan  toko-toko spare part dan onderdil bekas yang berjejer di kampung yang juga dikenal sebagai kampung 'Kanibal' motor ini. 

''Sejumlah orang juga kita amankan untuk kita mintai keterangan. Ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memerangi berbagai aksi kejahatan khususnya pencurian dan pembegalan motor,'' pungkas Subarkah.

Sudah sejak lama dan bukan rahasia umum lagi kalau Kampung Sasak Panjang dan Kampung Bulu yang berada di perbatasan Kota Depok dengan Kabupaten Bogor ini menjadi pusat penjualan spare part dan onderdil bekas dengan kualitas bagus dari beragam jenis sepeda motor hasil pencurian dan pembegalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement