REPUBLIKA.CO.ID, RENGAT -- Krisis listrik di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, akan terancam tidak dapat diatasi dan berlanjut karena mesin pembangkit listrik berkapasitas 5 MW yang dipesan dari Swiss ditahan pihak Bea Cukai Batam.
"Mesin itu direncanakan untuk di pasangkan pada PLTD Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat oleh PLN Area Rengat," kata Manager PLN Area Rengat Armunanto di Rengat, Sabtu (28/2).
Dia mengatakan, sangat menyayangkan kejadian itu, sehingga membuat Kota Rengat akan gelap dan tetap devisit daya sehingga aktivitas usaha industri kecil khususnya akan terancam.
Pihak Bea Cukai Badan Pengusahaan Batam telah menahan untuk sementara mesin tersebut hingga prosesnya selesai sesuai aturan, karena itu pihak PLN telan mengirim devisi hukum untuk mendampingi pemeriksaan tersebut.
"Sesuai rencana pemasangan mesin lima MW pada akhir bulan Februari ini, tetapi sejak dua pekan lalu mesin lima MW yang dipesan dari Switzerland itu masih dalam pemeriksaan Bea Cukai BP Batam maka pemasangan akan terlambat," ujarnya.
Menurut dia, melihat kondisi itu, PLN Wilayah Riau telah mengirim devisi hukum untuk mendampingi pemeriksaan di bea cukai, karena sepertinya pemeriksaan cukup panjang dan perlu didampingi devisi hukum dari PLN wilayah Riau.
"Tempat kedudukan mesin lima MW tersebut telah selesai dibangun di PLTD Kota Lama, sehingga ketika mesin tiba sudah dapat dipasang untuk dioperasikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, rencana penambahan mesin pembangkit baru tujuh MW saat ini juga masuk dalam tahap lelang. Sesuai rencana untuk penambahan mesin baru itu akan tuntas dalam waktu empat bulan ke depan.
"Dengan adanya penambahan dua unit mesin masing lima MW dan tujuh MW, setidaknya sudah dapat menjawab mengatasi devisit daya selama ini sebanyak 14,5 MW," ucapnya.
Armunanto juga menjelaskan, untuk perbaikan mesin unit 1 di PLTMG Lirik sudah tuntas, begitu juga dengan kerusakan terhadap mesin unit enam dalam beberapa pekan ke depan tetap akan didesak perbaikannya.