REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas Satuan Reskrim Polres Cirebon menembak mati seorang pelaku pembegalan, yang biasa beroperasi di jalur pantura. Pelaku terpaksa ditembak karena berusaha menyerang petugas.
Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Jarot Sungkowo mengatakan kejadian berawal ketika pelaku berinisial Is (20), ditangkap di kediamannya di Kecamatan Krangkeng, Rabu (25/2) kemarin.
Petugas kemudian meminta Is menunjukkan tempat beroperasinya di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Namun, saat itu pelaku malah melawan dan berusaha merebut senjata milik petugas.
Tim khusus anti bandit Satuan Reskrim Polres Cirebon kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan itu sampai akhirnya terpaksa ditembak hingga roboh.
Petugas kemudian berusaha membawa Is ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Namun, dalam perjalanan nyawa Is tak tertolong. Jenazah pun dibawa ke RSUD Arjawinangun.
''(Sebelum menembak pelaku) anggota kami telah memberi tembakan peringatan tiga kali ke udara,'' ujarnya.
Jarot pun menegaskan, penembakan terhadap pelaku terpaksa dilakukan karena pelaku dinilai membahayakan petugas. Is diduga telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali. Saat beroperasi, dia menjadikan kaum hawa sebagai sasaran utamanya.
Modus yang dilakukannya yakni dengan cara memepet sepeda motor calon korbannya, sebelum kemudian membacoknya sampai terjatuh.
''Saat korban sudah jatuh, pelaku mengambil kendaraannya dan membawa kabur,'' katanya.