Rabu 25 Feb 2015 23:52 WIB

Nelayan di Jatim Tolak Kebijakan Menteri Susi

Red: M Akbar
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur menolak pemberlakuan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena dinilai merugikan mata pencahariannya.

"Kebijakan tersebut bisa membuat nelayan tak bisa makan karena ini menyangkut hak hidup warga negara," ujar perwakilan nelayan Agus di sela menemui legislator di DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (25/2).

Pihaknya mengaku dengan tegas menolak kebijakan tentang pembatasan penangkapan tiga spesies perikanan penting, yakni lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scyla spp.), dan rajungan (Portunus pelagicus spp.) melalui peraturan Nomor 1/PERMEN-KP/2015.

Sedangkan, peraturan kedua yakni Nomor 2/PERMEN-KP/2015 mengatur larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI).

Menurut dia, nelayan yang mencari ikan di laut itu bukan pencuri karena dijamin di Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Teman kami sudah ada yang ditangkap aparat, serta tak bisa menjual lobster dan kepiting hasil tangkapan. Terus kami harus menghidupi keluarga kami dengan apa? Nasib nelayan itu sudah sengsara kok malah dibikin susah," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fuad, perwakilan nelayan asal Malang, yang mengtakan bahwa di Jatim ada sekitar 293 ribu kapal milik nelayan tradisional.

"Kalau nelayan tak boleh menggunakan pukat tarik yang sudah turun temurun digunakan nenek moyang nelayan maka ada sekitar 1,025 juta orang di Jatim kehilangan pekerjaan," tukasnya.

Ia bahkan mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti karena kebijakan yang dibuat justru dinilai tidak membela dan akan mematikan nelayan kecil.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto berjanji akan memperjuangkan nasib nelayan di Jatim dan akan memfasilitasi dan menyampaikannya langsung ke pemerintah pusat.

"Karena ini kebijakan pemerintah pusat maka kami bersama perwakilan nelayan akan ke Komisi IV DPR RI untuk meminta rekomendasi dan menegur Menteri KP sekaligus meminta merevisi kebijakannya karena merugikan nelayan tradisional," katanya.

Politisi asal Partai Demokrat tersebut juga berencana bersama-sama nelayan ke kementerian terkait, seperti kelautan dan perikanan serta perekonomian karena dampaknya besar pada perekonomian nelayan, khususnya di Jatim.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement