Rabu 25 Feb 2015 22:00 WIB

Binaan Lapas Dilatih Jadi Petani

Petani di persawahan di Weleri, Kendal, Jateng, Senin (29/12).
Foto: Republika
Petani di persawahan di Weleri, Kendal, Jateng, Senin (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, dilatih di Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya Karya Nyata untuk menjadi petani, peternak, dan pekerja andal sebagai bekal ketika bebas. Kalapas Bangkinang Agus Pritianto mengatakan sejak 2013 memasuki 2014 lalu, sudah ada 30 napi yang dilatih di Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Ketika itu, Kalapas Bangkinang di dampingi pejabat Lapas Pekanbaru dan Bupati Kampar Jefry Noer sedang berkunjung untuk melihat lahan percontohan Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi yang juga dibangun di atas lahan P4S Karya Nyata. "Di sinilah puluhan napi Lapas Bangkinang diajarkan cara mengola lahan pertanian, pembibitan hingga pemeliharaan ikan, dan juga bagaimana hidup mandiri. Sebagian dari mereka telah menerapkannya saat bebas," kata Agus, Rabu (25/2).

Ia menjelaskan, setelah mendapat bekal ilmu dari ragam program di P4S tersebut, pihaknya juga telah membuka lahan sendiri seluas delapan hektare untuk menjalankan apa yang telah diterapkan Bupati Jefry Noer. Di lahan seluas itu, lanjut dia, rencananya juga akan dibangun kemandirian pangan dan energi seperti yang diterapkan di lahan percontohan P4S saat ini.

"Tahun ini akan segera dimulai. Hanya saja ada sedikit hambatan menganai izin para napi untuk menjalankan program kemandirian itu. Karena kebanyakan napi di Lapas Bangkinang merupakan napi kasus narkoba," katanya.

Menurut dia, untuk para napi dengan perkara narkoba saat ini sangat sulit untuk mendapatkan izin berkegiatan di luar Lapas karena alasan berbagai hal. Saat ini dari sebanyak 615 napi dan tahanan yang ada di Lapas Bangkinang, sebagian besarnya terlibat kasus narkoba. Warga binaan yang menjalani program ini hanyalah napi yang menjalani hukuman karena kasus lain selain narkoba. 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement